Komisi VII DPR Setujui Kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) 15 Persen, Fraksi PDIP Menolak
Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi sektor kelistrikan sebesar Rp.78,63 triliun atau kenaikan rata-rata 15% pada tahun 2013 mendatang. Kenaikan subsidi tersebut dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 dan 900 VA.
Demikian kesimpulan raker Komisi VII DPR dipimpin Ketuanya Sutan Bathoegana dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta di Gedung DPR Senayan, Senin (17/9) malam.
Namun persetujuan tersebut diwarnai catatan dari Fraksi PDIP dan Fraksi PKS. Fraksi PDIP menolak kenaikan tersebut. “ Fraksi PDIP belum dapat menerima usulan yang disampaikan pemerintah karenanya hendaknya kenaikan itu ditunda,” kata anggota FPDIP Daryatmo Mardianto.
Sedangkan catatan dari Fraksi PKS meminta pemerintah memperhatikan golongan tarif 1300 VA sebagai kelompok yang dipertimbangkan tidak dikenakan penyesuaian tarif.
Sebelumnya Menteri ESDM menyatakan bahwa loses telah diupayakan penurunan dari 9% pada tahun 2012 menurun menjadi 8,5% pada tahun 2013 dan akan terus diupayakan penurunannya. Selain itu konsumen 450-900 VA tidak dikenakan kenaikan, dan akan dikenakan kenaikan 15% diatas rentang kelompok tarif 450-900 VA.
Dikemukakan pula, ada target pelanggan baru pada tahun 2013 sejumlah 2.952.651 dengan rincian untuk wilayah Indonesia Barat, Jawa Bali dan wilayah Indonesia Timur masing-masing sejumlah 742.136 pelanggan, 1.268.432 pelanggan dan 942.082 pelanggan.
Dirut PLN dalam kesempatan tersebut menjelaskan, utang PLN terus meningkat, secara umum dipengaruhi oleh order investasi PLN senilai Rp 60 triliun pertahun. Alokasi utang tersebut sebagian besar untuk pembangunan pembangkit. (mp)foto:wy/parle